(kanan baju putih) Khalawi Abdul Hamid - Dirjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR saat meninjau rumah susun UMB/beritabanjarmasin.com |
MARABAHAN, BBCOM - Dirjen Penyediaan Perumahan KemenPUPR, Khalawi Abdul Hamid meninjau progres pembangunan Rumah Susun Perguruan Tinggi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin(UMB) di kampus baru UMB, Jalan Gubernur Syarkawi Lingkar Utara, Kabupaten Batola, Jumat (26/10/2018).
Hujan deras mengguyur siang itu tak menyurutkan niat Khalawi melihat langsung bangunan vertikal yang pelaksanaannya dimulai 28 Maret 2018. Terdiri empat lantai, tipe 24 dengan kapasitas 47 unit kamar senilai Rp12 miliar. Saat ini progres rusunawa di atas tanah seluas 488 meter persegi itu telah mencapai 80 persen. Pembangunan rusunawa ditargetkan rampung di akhir tahun 2018.
Khalawi mengatakan sangat puas dengan capaian progres fisik bangunan rusun tersebut sehingga laik diusulkan peresmian nantinya oleh Presiden RI. "Saya akan usulkan peresmian rusun UMB ini oleh Presiden RI dan Menteri PUPR," ujarnya.
Khalawi juga menyempatkan meninjau lokasi rusunawa strategis yang dibangun oleh Direktorat Rumah Susun, berlokasi di sebelah barat bangunan Kampus Utama UMB, tepat di samping tower rusun yang dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel. Ia mengatakan dua rusun yang dibangun ini diprediksi selesai dengan waktu yang berdekatan.
Pada kesempatan itu Kasatker SNVT, Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel, Efrani menyambut baik pernyataan Khalawi yang akan merekomendasikan kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden RI untuk peresmian rusun UMB nantinya. "Semoga dengan adanya rusun ini dapat menambah minat belajar lebih rajin," harapnya.
Rusun Universitas Muhammadiyah Banjarmasin/beritabanjarmasin.com |
Sementara itu, Risna mahasiswi UMB asal Purukcahu Kalteng, mengaku bangga dengan terealisasinya rusun yang dibuat oleh Kementerian PUPR Direktorat Penyediaan Perumahan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel. "Terima kasih dengan adanya pembangunan ini," tutur dia. (nirya/rilis/sip)
Posting Komentar